Beruang Madu

Beruang Madu

Wednesday, September 19, 2012

Kuota BBM untuk Kalimantan


Blokade Jalur Btubara Masyarakat Kaltim
di Sungai Mahakam
Setelah pemerintah menjanjikan penambahan kuota BBM bersubsidi untuk Kalimantan, protes rakyat Kalimantan dengan memblokade jalur pengiriman batubara lewat Sungai Barito, akhirnya reda.

Jika blokade berlanjut, operasi pembangkit listrik di Jawa pasti akan menurun dan gangguan listrik di sistem Jawa Bali bisa berujung pada mandeknya kegiatan ekonomi Indonesia. Untunglah hal ini tidak sampai terjadi.

Protes rakyat Kalimantan muncul karena mereka sudah sangat menderita. Setiap saat mereka harus antre BBM berjam-jam sekadar mendapatkan jatah BBM. Padahal, Kalimantan termasuk daerah penghasil energi yang besar. Jika Kalimantan sampai kekurangan BBM, pasti ada kebijakan yang tidak beres.

Antrian BBM Subsidi di Kalteng
Jauh sebelum Indonesia merdeka, Kalimantan sudah menghasilkan minyak dari Lapangan Bunyu, Tarakan, Sanga-sanga, Sepinggan, Sangata, Tanjung, dan sebagainya. Saat ini Kalimantan menjadi produsen gas dan batubara terbesar di Indonesia. Hasil devisa dan penerimaan APBN dari ekspor gas saat ini sebagian besar berasal dari Kalimantan Timur.

Kilang minyak Balikpapan termasuk salah satu kilang tertua di Indonesia yang kini masih menghasilkan BBM dalam jumlah besar. Nyaris semua kebutuhan BBM untuk kawasan timur Indonesia (Sulawesi, Bali, Nusa Tanggara, Maluku, dan Papua) dipasok dari Kilang Balikpapan. Maka, sungguh tidak masuk akal kalau rakyat Kalimantan antre BBM.

Selama ini mereka juga merasa diperlakukan kurang adil dalam pembagian hasil sumber daya alam migas berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Sebagai contoh, dana bagi hasil minyak yang menjadi bagian Kaltim (dan daerah penghasil lain) hanya 15,5 persen (sementara pemerintah pusat memperoleh 84,5 persen) dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) minyak. Sementara penerimaan pajak minyak 100 persen ke pusat, tidak dibagi dengan daerah.

Kuota BBM
Tidaklah berlebihan jika keempat gubernur Kalimantan sepakat mendesak pemerintah agar kuota BBM mereka dinaikkan. Saat ini masyarakat Kalimantan Timur juga sedang mengajukan judicial review atas UU No 33/2004 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah agar ketentuan dalam Pasal 14 huruf e dan f yang dirasa tidak adil mengatur pembagian hasil itu dicabut dan diperbaiki.

Antrian BBM Bersubsidi
di Banjarmasin
Di lain pihak, pemerintah pusat, seperti Kementerian ESDM, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, dan Pertamina, tentu tidak bisa disalahkan begitu saja dalam kasus antrean BBM di Kalimantan ataupun daerah lain. Pasalnya, pemotongan kuota BBM untuk Kalimantan dan daerah lain bersumber dari besaran kuota BBM dalam UU APBNP 2012, besarnya ditetapkan 40 juta kiloliter (kl). Kuota inilah biang keladi ”kelangkaan BBM yang disengaja”.
Menekan besaran ”subsidi BBM” dengan menerapkan instrumen pembatasan jumlah BBM bersubsidi merupakan kebijakan yang tidak tepat dan kontraproduktif. Selain menyengsarakan rakyat, kebijakan ini dapat menyuburkan ketidakpuasan.

Dari segi upaya mendorong pertumbuhan ekonomi (GDP) guna menyerap lebih banyak tenaga kerja, kebijakan kuota BBM ini sangat bertolak belakang. Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, diperlukan energi/BBM yang cukup. Tanpa dukungan energi/BBM, akan menurun kegiatan ekonomi masyarakat, produktivitas, pendapatan, dan pada akhirnya menurunkan jumlah lapangan kerja.
Antrian BBM Subsidi di Balikpapan

Realisasi BBM bersubsidi tahun 2011 adalah 41,8 juta kl. Tahun 2012 dibatasi 40 juta kl dengan sasaran pertumbuhan ekonomi 6,5 persen. Nyaris mustahil untuk mempertahankan kuota 40 juta kl. Seperti tahun-tahun sebelumnya, akhirnya kuota BBM harus ditambah. DPR dan pemerintah tentu tidak ingin menyusahkan rakyat dan tidak ingin pertumbuhan ekonomi menurun sehingga baik DPR maupun pemerintah pada akhirnya sepakat untuk menaikkan kuota BBM.

Oleh karena itu, upaya menurunkan jumlah ”subsidi BBM” sebaiknya tidak dengan menggunakan instrumen pembatasan/pengendalian. Perlu instrumen kebijakan yang tidak menyengsarakan rakyat dan tidak berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi. Caranya dengan menerapkan kebijakan energi baku berupa diversifikasi energi.

Alternatif gas
Energi non-BBM yang dapat mengurangi pemakaian BBM adalah bahan bakar nabati ataupun energi baru dan terbarukan lain. Namun, jumlahnya belum memadai kecuali gas.

Gas menjadi pilihan yang rasional karena harganya lebih murah meski tidak disubsidi, ramah lingkungan, dan ketersediaannya terjamin hingga 50 tahun kedepan. Ini mengingat jumlah cadangan dan sumber daya gas di bumi Indonesia sangat besar, lebih dari lima kali jumlah cadangan dan sumber daya minyak.

Program konversi dari BBM ke BBG semestinya tidak hanya menjadi bagian dari lima program penghematan energi Presiden SBY, tetapi juga sebagai kebijakan pokok pemerintah yang menjadi program nasional sehingga pembangunan infrastruktur, termasuk sistem tata niaga, kelembagaan, dan sosialisasinya, harus dipercepat dengan sasaran dan target waktu yang jelas. Kita sudah punya contoh keberhasilan dengan program konversi dari minyak tanah ke gas.

Dengan fokus pada program konversi BBM ke BBG, kebijakan kuota BBM bisa dihapus. Namun, program hemat listrik di kantor-kantor pemerintah dan larangan PLN untuk menggunakan BBM lebih banyak lagi sebaiknya diteruskan.

Saat ini kenaikan besaran ”subsidi BBM” sebagai akibat penghapusan sistem kuota perlu diimbangi dengan efisiensi mekanisme impor minyak oleh Pertamina dengan membeli langsung dari produsen. Ini perlu mengingat devisa untuk impor minyak mentah dan BBM sangat besar, sekitar 37 miliar dollar AS per tahun.

Kalau dapat mengefisienkan 2 persen dari nilai impor saja, ada sekitar Rp 70 triliun dana yang bisa dihemat. Kalau upaya membeli minyak langsung dari produsen ini berhasil, transaksi sebaiknya dilakukan di Jakarta, tidak perlu lagi di Singapura agar lebih transparan dan BPK bisa melakukan audit. Sistem perbankan dan lembaga keuangan di Jakarta pasti bisa mengakomodasi keperluan Pertamina mengimpor langsung.

Langkah lain, pengelolaan cost recovery oleh BP Migas juga masih bisa diefisienkan dengan mengacu pada prinsip good corporate governance dan akuntabilitas. Selama ini struktur organisasi BP Migas yang tanpa Dewan Komisaris sangat rawan praktik penggelembungan biaya dan inefisiensi. Padahal, nilai cost recovery terus membengkak hingga mencapai 15 miliar dollar AS tahun 2012, sementara lifting terus anjlok. Efisiensi cost recovery 5 persen saja, bisa menghemat sekitar Rp 7 triliun.

Potensi penerimaan sektor migas masih bisa ditingkatkan jika pemerintah dapat meyakinkan pembeli gas di luar negeri yang selama ini membayar LNG Tangguh dengan harga sangat murah, untuk membayar dengan harga normal. Di sini ada potensi kenaikan penerimaan sekitar Rp 30 triliun per tahun. Penghematan juga bisa dilakukan di sisi pengeluaran APBN. Maka, meskipun kuota BBM tahun 2012, misalnya, naik dari 40 juta kl menjadi 46 juta kl, APBN tetap aman.

Pemprov Kaltim Minta Penambahan Kuota BBM Secukupnya
Awang Faroek Ishak
(Gubernur Kalimantan Timur)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak menuntut terlalu banyak terhadap permintaan penambahan kuota BBM. Jika ada penambahan, diharapkan kuota cukup untuk memenuhi keperluan BBM di Provinsi Kalimantan Timur.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishkak saat ditemui RRI, Selasa (22/5) di Samarinda. Menurutnya, masalah tersebut sebenarnya hanya masalah suplai BBM yang terbatas.

Di Kalimantan Timur, BBM non-subsidi sangat terbatas sehingga perusahaan-perusahaan menggunakan BBM bersubsidi yang seharusnya tidak boleh terjadi. Menurutnya, yang diperlukan masyarakat adalah yang penting BBM ada, dan soal harga itu nomor dua. 

Agustin Teras Narang
(Gubernur Kalimantan Tengah)
Gubernur menerangkan, keinginan menambahkan kuota BBM ini merupakan kesepakatan empat Gubernur di Kalimantan. Mereka yang terdiri dari Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishkak, Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, Gubernur Kalbar Cornelis dan Gubernur Kalimantan Selatan Haji Rudi Arifin sepakat meminta penambahan kuota BBM ke Menteri ESDM di Jakarta.

Cornelis
(Gubernur Kalimantan Barat)
Usulan ini untuk memenuhi ketersediaan BBM yang sangat dibutuhkan warga di seluruh Kalimantan. Gubernur Awang Faroek Ishkak sendiri berharap agar usulan penambahan disetujui.

“Sesuai dengan surat pusat dan kemudian kita sudah ketemu dengan Menteri ESDM minimal untuk kebutuhan industri ya, karena industri di Kalimantan Timur kan meningkat sementara kuota terbatas. Mereka gunakan juga BBM bersubsidi . Nah itu yang tidak boleh terjadi. Kuotanya memang dikurangi tapi paling tidak kalau mengurangi itu disesuaikan juga dengan kebutuhan, kalau tidak ya bisa skak mat”, terangnya.
H. Rudi Arifin
(Gubernur Kalimantan Selatan)

Ia menambahkan, setidaknya pihaknya menyesuaikan kebutuhan BBM di Kaltim yang sekarang diberikan kepercayaan mengembangkan dua cluster industri yakni industri berbasis migas di Kota Bontang dan industri pertanian di Kutai Timur.

Gubernur menerangkan, belum lagi kebutuhan BBM untuk perusahaan pertambangan batubara yang saat ini menjadi primadona, sehingga menjadikan Kalimantan Timur sebagai pengguna BBM terbesar di Indonesia. Pihaknya juga mengharapkan, minimal tambahan kuota BBM ini dapat memenuhi kebutuhan industri di Kalimantan Timur.

Kuota BBM Kalimantan Ditambah

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan, kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk wilayah Kalimantan ditambah. Hal ini disampaikan Jero terkait ancaman empat kepala daerah di Kalimantan bahwa mereka akan memboikot pengiriman batu bara keluar Kalimantan jika pemerintah pusat tidak menambah kuota BBM yang mereka ajukan.

"Para gubernur sudah bertemu dengan BPH Migas. (Kuota BBM Kalimantan) ditambah sedikit," kata Jero kepada para wartawan di Jakarta, Jumat (11/5/2012).
Menteri ESDM - Jero Wacik

Menurut Menteri ESDM Jero Wacik, Selasa (30/5/2012), di Jakarta, antrean panjang pengguna kendaraan bermotor di stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) terjadi di sejumlah daerah di Kalimantan selama dua bulan terakhir. Hal ini disebabkan pertumbuhan ekonomi 6-7 persen dan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor 15-30 persen. "Jadi, sepeda motor dan mobil makin banyak untuk pribadi, pertambangan, dan perkebunan," katanya.

Menurut Jero, yang juga politisi Partai Demokrat, penambahan ini tidak mengganggu kuota APBN yang telah ditetapkan pada APBN Perubahan 2012. Penambahan kuota BBM untuk wilayah Kalimantan diambil dari alokasi daerah lainnya.

Kekurangan BBM bersubsidi itu terjadi karena dibatasi oleh Undang Undang APBN Perubahan 2012 sebesar 40 juta kiloliter. "Perkiraan kami, semua akan kurang. Tentu kami ada tindakan untuk mengamankan kuota. Kalau tidak ditambah, batubara tidak boleh keluar dari Kalimantan. Ini jadi politik, padahal sebenarnya persoalannya adalah meminta tambahan BBM. Setelah bahas dengan gubernur, akhirnya sudah didapatkan jalan keluar," ujarnya.


Blokade Jalur Batubara di Sungai Barito
oleh masyarakat Kalsel
Jero mengatakan, kepala daerah seharusnya tidak boleh mengancam pemerintah pusat. Pasalnya, kebijakan pengetatan pengunaan BBM bersubsidi bertujuan untuk mengamankan kuota. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus bersama-sama menjalankan kebijakan tersebut.

Pertama, setelah pada APBN-P 2012 ditetapkan volume BBM bersubsidi 40 juta kiloliter, pemerintah akan menambah kuota BBM bersubsidi untuk Kalimantan. Semula kuota BBM bersubsidi dalam APBN 2012 ditetapkan 40 juta kiloliter, tetapi 2,5 juta kiloliter di antaranya dibintangi atau tidak boleh keluar sebelum ada persetujuan DPR. "Ini solusi sementara sebelum kami mengajukan tambahan kuota ke DPR. Karena itu, butuh persetujuan DPR dan gubernur mengerti itu. Kami sedang mencari celah untuk menambah kuota BBM bersubsidi untuk Kalimantan," paparnya

Sebelumnya, Ketua DPRD Kalimantan Selatan Nasib Alamsyah, meminta pemerintah pusat jangan memancing kemarahan masyarakat dari empat provinsi se Kalimantan.
"Kalau sebagaimana dikemukakan Menteri ESDM, bahwa pemerintah pusat menolak penambahan kouta BBM untuk kebutuhan Kalimantan, maka hal itu bisa memancing kemarahan penduduk setempat," tandas politisi senior Partai Golkar tersebut. Pasalnya masyarakat Kalimantan, terutama Kalsel, banyak yang kecewa atas kouta BBM bersubsidi yang masih kurang, apalagi dengan penolakan penambahan kuota BBM bersubsidi tersebut, ujar mantan Komandan Korem Bone Sulawesi Selatan itu.

Selain itu, pemerintah juga akan menambah pasokan BBM nonsubsidi melalui PT Pertamina dengan jumlah tidak terbatas. Hal ini diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi. "Jadi, kami akan mendorong penambahan SPBU nonsubsidi," katanya.

"Masyarakat sudah kecewa, jangan sampai mereka marah, karena kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi, disebabkan kuota yang minim," lanjut pensiunan perwira menengah TNI-AD dengan pangkat terakhir kolonel infantri tersebut.

Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin menyatakan, pihaknya berharap keputusan terkait BBM di Kalimantan bisa segera dilaksanakan untuk mengatasi kelangkaan BBM. "Itu butuh suasana kondusif sehingga pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat bisa kita capai," ujarnya.

Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan menambahkan, pihaknya siap mendistribusikan BBM bersubsidi sesuai dengan kuota dan BBM nonsubsidi dalam jumlah tidak terbatas. "Kami mengajak pengusaha Kalimantan untuk membangun SPBU nonsubsidi, begitu juga dengan agen Premium dan solar di pinggir bisa diubah menjadi mini SPBU," ujarnya.





sumber :